Wajo, Sulsel– Setelah melewati perjuangan panjang, komitmen dan dedikasi dalam memberikan bantuan hukum bagi warga tidak mampu, akhirnya YLBH Keadilan Nusantara berhasil meraih akreditasi B.
Dihari yang sama, YLBH yang berkedudukan di Jl. Lembu Sengkang Kabupaten Wajo ini, juga telah melakukan penandatanganan MoU di PN Sengkang kelas I B terkait lembaga pemberi bantuan hukum yang lulus kualifikasi, di mana YLBH sudah yang ketujuh kalinya diberikan amanah menggawangi Posbakum di PN Sengkang.
Pergantian tahun 2021-2022 benar-benar lengkap rasanya bagi seluruh personil YLBH Keadilan Nusantara, selain merayakan Rakernas ke II di Hotel Sallo, Sengkang, juga puji syukur bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada anak yatim piatu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat bersyukur, pencapaian ini merupakan hasil kerja kita semua. Semoga ke depan kita akan lebih baik lagi,” ujar Syarifa Nabila, SH MH, Sekretaris YLBH Kenustra di sela sela pelaksanaan Rakernas.
Sementara itu, Ketua Umum YLBH Kenustra, Dr. Ambo Upe, SH MH, menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap perjalanan YLBH Kenustra yang dibangun dengan komitmen dan integritas yang tinggi.
Pada kesempatan itu, Ambo Upe juga mengingatkan akan pentingnya integritas dan dedikasi terhadap tugas tugas pemberi bantuan hukum baik itu advokat maupun paralegal.
“Kami sangat bersyukur dengan pencapaian yang sudah diraih selama ini, semoga tahun tahun berikutnya kita akan mengukir prestasi yang lebih lagi,” pungkas advokat yang kerap disapa Dr. Charlie ini.(prd)