Wajo, Sulsel- Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelaajo, Sulsel- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan November tahun 2021 bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kab. Wajo Pukul 10.00 Wita s.d selesai.
Rapat Pleno kali ini dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kab. Wajo yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Wajo, Sekretaris KPU Kab. Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kab. Wajo.
Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan November Tahun 2021 mengalami peningkatan disebabkan data Pemilih Baru lebih dominan jika dibandingkan data Pemilih TMS, yaitu Pemilih Baru sebanyak 94 pemilih sedangkan Pemilih TMS sebanyak 21 Pemilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, DPB Periode November yang ditetapkan sebanyak 288.161 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.961, pemilih perempuan 152.200.
Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021, Terlebih dahulu dibuka oleh Ketua KPU Kab. Wajo sekaligus menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 yang selama ini dilaksanakan di KPU Kab. Wajo.
Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Wajo, Andi Tenri Sampeang, secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data Mutarlih berkelanjutan tahun 2021 terus dilakukan tiap bulan.
“Dan untuk bulan November ini kami peroleh data potensi Pemilih Baru dari UPTD SMA-SMK Kab. Wajo (siswa SMA/SMK 17 tahun) dan Kelurahan Temp. Sementara dengan data TMS Meninggal Dunia dan Pindah Keluar diperoleh dari tanggapan Kelurahan Tempe”. ujar Andi Tenri.
Dalam rapat pleno tersebut, juga dibahas mengenai optimalisasi dalam melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam memperoleh data-data Pemilih Baru begitupun dengan data-data TMS sebagai bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2021 pada bulan Desember yang merupakan periode PDPB terakhir pada Tahun 2021.
Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab. Wajo dan Laman KPU Kab. Wajo kab-wajo.kpu.go.id.(PPID/prd)