Wajo, Sulsel- Bupati Wajo menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat 10 September 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Wajo, Ketua DPRD, Para Wakil Ketua, Para Anggota DPRD,
Para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj. Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna, didampingi para wakil ketua DPRD Wajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda rapat Paripurna DPRD kali ini, adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengatakan, setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini tanpa mengenal lelah, maka telah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Hasil kesepakatan ini nantinya, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan selesainya penandatanganan Berita acara persetujuan bersama ini, maka secara konsitusional proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah tuntas dan rampung,” ujarnya.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada anggota DPRD Wajo yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dalam membahas APBD Perubahan 2021,” ucap Amran.
Terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konsitusional yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, kata Amran, maka penting untuk dingat kembali, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pada semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo secara keseluruhan.
Diakhir sambutannya, Bupati kembali berterimakasih atas kerja keras dan kerjasamanya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada TAPD, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah ini.
Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa datang,” ucap Amran
Amran Mahmud juga pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Wajo atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta tamu kehormatan lainnya mulai dari persiapan sampai Presiden dan rombongan meninggalkan Kabupaten Wajo.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan dan kebersamaan dari seluruh pihak, Bapak Wakil Bupati, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda bersama seluruh jajaran, khususnya TNI dan Polri, Kepala OPD bersama jajaran, Seluruh Panitia dan masyarakat Kabupaten Wajo serta semua pihak yang tidak sempat saya sebutkan satu persatu, sehingga Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo didamlingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta tamu kehormatan lainnya di Kabupaten Wajo berjalan lancar, sukses, aman dan kondusif. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak dan Ibu sekalian dengan kebaikan yang berlipat ganda” pungkasnya.(prd)