Wajo, Sulsel– Satuan Resmob Polres Wajo bersama Sat reskrim Polsek Maniangpajo berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak (sapi) di jalan Andi Pengerang Kab. Wajo, Senin (30/8/2021).
Adapun identitas pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro, Ajangale, Kabupaten Wajo.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan Oktober tahun 2020 di wilayah kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut, bahwa anggota Resmob Polres Wajo bersama polsek maniangpajo telah mengamankan pelaku pencuri ternak sapi RS (36) di kabupaten barru.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti yang ditemukan.
Kapolres Wajo mengimbau masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat diungkap semua dan diberikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(prd)