Beritasulsel.com – Sejumlah Anggota DPRD Sinjai menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai, Senin (7/6/2021).
Anggota DPRD yang dimaksud diantaranya, Muhammad Wahyu, Hj. Nurbaya Toppo, Zahra Usman, dan Hasna.
Aspirasi tersebut terkait aktivitas pertambangan galian C yang beroperasi di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur diduda Ilegal dan tidak memiliki izin dari Dinas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembawa aspirasi, Rola Suryanama menyampaikan aktifitas penambangan tersebut tidak layak untuk dilanjutkan karena beberapa waktu lalu terjadi longsor di area tambang tersebut.
Atas kejadian tersebut fasilitas ditempat pemakaman umum menjadi rusak, sehingga aktifitas tambang harus dihentikan karena menyebabkan kesrusakan lingkungan dan berpotensi merusak alam lainnya.
“Kami mengharapkan pihak DPRD untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi kami” harapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu, mengaku akan segera melakukan pengecekan langsung pada aktifitas tambang tersebut karena memang sebelumnya aktifitas tambang tersebut sudah diketahui melalui media sosial yang beredar.
“Insyaallah kami akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi setelah itu akan ditindaklanjuti ke Komisi terkait” tandasnya. (*)