Polsek Takkalalla Pasang Banner Larangan Mudik Hari Raya

- Redaksi

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Sebagai langkah upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Wajo, Polsek Takkalalla Polres Wajo melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Peneki, Bripka Rizal, melaksanakan pemasangan banner larangan mudik pada Lebaran 2021 ini di desa/Kelurahan binaannya masing-masing.

“Seperti yang kita tahu, bahwa saat mudik biasanya terjadi pertemuan atau berkumpul antara anak dan orang tua, kerabat sehingga risiko terpapar atau penyebaran virus ini tinggi,” ujar Iptu Bambang Purwanto SH.

Lanjutnya, pemasangan banner larangan mudik oleh Bhabinkamtibmas ini, dipasang pada tempat-tempat yang strategis di desa/Kelurahan binaannya. “Imbauan ini adalah sebagai bentuk upaya untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga negara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Takkalalla Polres Wajo menghimbau kepada masyarakat, mari kita patuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja dan tidak mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini.(prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru