Wajo, Sulsel- Sebagai langkah upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Wajo, Polsek Takkalalla Polres Wajo melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Peneki, Bripka Rizal, melaksanakan pemasangan banner larangan mudik pada Lebaran 2021 ini di desa/Kelurahan binaannya masing-masing.
“Seperti yang kita tahu, bahwa saat mudik biasanya terjadi pertemuan atau berkumpul antara anak dan orang tua, kerabat sehingga risiko terpapar atau penyebaran virus ini tinggi,” ujar Iptu Bambang Purwanto SH.
Lanjutnya, pemasangan banner larangan mudik oleh Bhabinkamtibmas ini, dipasang pada tempat-tempat yang strategis di desa/Kelurahan binaannya. “Imbauan ini adalah sebagai bentuk upaya untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga negara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Takkalalla Polres Wajo menghimbau kepada masyarakat, mari kita patuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja dan tidak mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini.(prd)