Wajo, Sulsel- Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba), Sat Res Narkoba melaksanakan pemeriksaan air liur terhadap 15 personel Sat Res Narkoba, Rabu, (24/02).
Sat Res Narkoba Polres Wajo dengan tujuan untuk menegakkan disiplin anggota Sat Res Narkoba, serta mencegah terlibat jaringan narkotika, baik sebagai konsumen maupun pengedar.
Pemeriksaan dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Wajo AKP Mustari Alam S.Sos didampingi oleh Propam dan petugas kesehatan (urkes).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap anggota dilakukan pemeriksaan air liur (drugwife). pengambilan sampel dilakukan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) dan Satuan Narkoba yang diawasi oleh anggota Pengamanan (Propam).
Kasat Res Narkoba AKP Mustari Alam S.Sos mengatakan, bahwa tes ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) yang dilaksanakan oleh bagian propam terhadap seluruh anggota.
“Gaktibplin ini difokuskan pada antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya, kegiatan ini diikuti oleh 15 personel, semuanya dinyatakan negatif atau tidak ditemukan yang menggunakan Narkoba,” Kata Kasat Res Narkoba AKP Mustari Alam S.Sos.
Pemeriksaan air liur menggunakan alat khusus pada pangkal lidah, untuk mendeteksi kandungan narkotika, dan ini di dilakukan terhadap anggota Sat Res Narkoba jika positif terdapat kandungan zat narkotika, maka akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan.
Setiap pelanggaran disiplin setelah melalui proses pasti akan mendapat sanksi, dan yang terbukti dengan hasil pemeriksaan ini, sanksinya sangat berat, selain sanksi pidana mereka dapat dipecat dari Kepolisian,” tegas Kasat Res Narkoba Akp Mustari Alam S.Sos.(PRD)