Alasan Sakit, Dahnial Mundur Dari Jabatan Kadis Sosial, P2KB dan P3A Kabupaten Wajo

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel – Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A) kabupaten Wajo, drg. Muhammad Dahnial mengundurkan diri dari jabatannya.

Ditemui di kantornya, Jum’at (23/10/2020) drg. Dahnial menjelaskan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Bupati Wajo.

“Saya mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Sosial,Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A) kabupaten Wajo, atas kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pada surat itu pula ia mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A).

Ia menilai pengunduran dirinya ini juga demi kepentingan bersama dan agar pembangunan di kabupaten Wajo tetap berjalan.

“Masyarakat tidak banyak yang tahu kondisi kesehatan saya. Sebelum saya terlalu drop dan tidak bisa berbuat banyak, Jadi saya pikir, lebih baik saya mengundurkan diri, agar saya bisa fokus untuk melakukan pemulihan dan pengobatan,” ujarnya.

Ia khawatir, karena kondisi kesehatan yang tak memungkinkan selama memegang jabatan, pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas Sosial, P2KB dan P3AKabupaten Wajo justru terganggu ataupun tak terlaksana. Kendati demikian ia juga belum mengetahui keputusan bupati terkait surat pengunduran dirinya tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Herman mengatakan pengunduran diri drg. Muhammad Dahnial sebagai Kepala Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A) Kabupaten Wajo, adalah hal manusiawi dan dapat dipahami.

“Keputusan diterima atau tidak merupakan Bupati. Bisa diterima atau bisa ditolak tergantung pertimbangan dari Bupati, ” ujarnya.(ED)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru