Beritasulsel.com – Aliansi Pemuda untuk Demokrasi dan Keadilan (APUK) menyuarakan aspirasinya di Kantor DPRD Sinjai, Senin (12/10/2020).
Aspirasi yang disuarakan oleh Apuk terkait dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, dan terima oleh Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kamrianto serta Anggota DPRD dari Fraksi Golkar (Muhammad Wahyu).
Menurut Kordinator Apuk, Renal, RUU Cipta Kerja yang disahkan wajib didukung karena mempermudah warga mendirikan dan menjalankan usahanya dengan segala bentuk perizinan yang cukup berbelit, dengan adanya undang undang Cipta Kerja ini juga akan memberantas pungli yang merajalela.
Kemudian, katanya, ada beberapa lonjakan pengangguran yang terjadi, olehnya itu RUU ini sangat urgent untuk disahkan.
“Saya menggap ini sangat urgent untuk disahkan, guna mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran ditengah perlambatan ekonomi nasional” katanya.
Ia juga meminta dukungan sikap kepada DPRD terkait hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD, Kamrianto sepakat akan hal tersebut, ia menganggap apa yang selama ini diaspirasikan oleh masyarakat tidak sepenuhnya paham akan hal RUU Cipta Kerja.
“Saya sangat mendukung terhadap apa yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat karena hal tersebut tidak sepenuhnya merugikan pekerja” ujarnya.
Ia mengaku apa yang manjadi aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
Hal senada diungkapkan, Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu yang juga mendukung dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, karena RUU Cipta Kerja diperuntukkan menyelesaikan berbagai permasalahan dan membuka Lapangan kerja bagi pengangguran.
“Saya dari Fraksi Golkar mendukung Pemerintah Pusat terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja” ucapnya.