DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda 2019

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Sinjai Tahun 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (23/7/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lukman H Arsal itu mengacu sesuai hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Paripurna ini dihadiri Sekda Sinjai Akbar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sinjai Ratnawati Arief.

Dalam paripurna penyampaian pendapat fraksi tersebut, secara umum, fraksi menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk dijadikan Perda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal mengatakan, semua fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tinggal kata dia, mau diasistensi di Kantor Gubernur berkaitan dengan hal itu, setelah diasistensi barulah kembali disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD.

Meski demikian, dari penyampaian masing-masing fraksi. banyak memberikan catatan, dan saran sebagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun mendatang.

“Harapan kita kedepan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah bisa lebih bagus lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Saran-saran anggota DPRD tidak ada juga yang mendiskreditkan pemerintah karena apa yang direkomendasikan itu adalah untuk kepentingan bersama apalagi memang kita ini mitra, kalau eksekutif bagus maka legislatif bagus. Tidak ada pelanggaran yang kita temukan, semua bagus,” tandas Politisi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Sekda Sinjai Akbar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sinjai atas telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk dijadikan sebagai Perda.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai. Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan tentu akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan penajaman kepada OPD kedepannya,” ungkapnya. (Sambar)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru