Beritasulsel.com – Sekolah dari semua jenjang pendidikan se-Kota Parepare, menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PBJJ) atau daring di awal tahun pelajaran 2020-2021, Senin, 13 Juli 2020.
Kebijakan PBJJ oleh Pemkot Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ini mempertimbangkan kondisi Parepare yang masih berada dalam zona berisiko tinggi atau merah penyebaran Covid-19.
Itu sejalan dengan kebijakan nasional melalui SKB tiga menteri yang memetakan hanya daerah yang berada di zona hijau bisa menggelar proses pembelajaran tatap muka di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr HM Taufan Pawe menekankan, protokol kesehatan wajib diterapkan di Parepare.
“Parepare masih berada di zona berisiko tinggi atau zona merah, sehingga penegakan protokol kesehatan adalah hal mutlak. Siswa belajar di rumahkan di masa pandemi Corona adalah dalam upaya penegakan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19,” tegas Taufan Pawe. (RIS/BSS)