Sidrap, belum sepekan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sidrap, Akp Badollahi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dibeberapa tempat berbeda.
Terakhir, pada hari Senin (17/9/2018) sekitar pukul 15.30 Wita, seorang pria diduga sebagai pengedar barang haram sabu, bernama Muhammadong (47) warga Jalan H. Ibrahim Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kab. Sidrap,
berhasil diamankan dengan barang bukti yakni 8 sachet plastik putih berisi serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya pelaku telah diamankan, barang buktinya yakni Delapan sachet kristal bening yang di duga berisi Narkotika Gol. I jenis sabu. Satu sachet bekas pakai, satu lembar kertas warna putih dan Dua unit HP berbagai merk” sebut Akp Badollah sesaat lalu membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan itu, kata dia, berawal dari informasi yang ia terima bahwa lokasi tempat pelaku ditangkap sering digunakan sebagai tempat transaksi sabu. Ia kemudian memerintahkan anggotanya menelusuri informasi tersebut.
Alhasil, terduga pelaku ditemukan dilokasi tersebut sedang berdiri dengan gerak gerik yang mencurigakan, “Anggota kemudian menggeledah pelaku dan ditemukanlah barang bukti tersebut yang disembunyikan pelaku didalam saku celananya” papar Akp Badollah.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama dengan barang buktinya digelandang ke Mapolres Sidrap.