Beritasulsel.com – Desa Wae Tuoe, Kabupaten Pinrang melaksanakan sosialisasi menindaklanjuti imbauan Bupati Pinrang dan fatwa MUI tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Wae Tuoe, Kabupaten Pinrang. Rabu, 15/4/2020.
Camat Lanrisang, H. Abd Azis Mustari memimpin sosialisasi tersebut yang didampingi oleh Kades Wae Tuoe, H. Muh Ishak Husain, DanPos Ramil Serma Darussalam, Babinsa Serda Frans, Bhabinkamtibmas Aipda Hamka dan Sekdes Dedy, S.Sos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum acara sosialisasi dimulai, Camat Lanrisang, H. Abd Azis Mustari memutar rekaman himbauan Bupati dan fatwa MUI Pinrang untuk didengar para oleh peserta sosialisasi.
Dalam rekaman itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid selaku Ketua Gugus penanganan Covid-19 di Pinrang mengajak seluruh warga Kabupaten Pinrang untuk mematuhi segala protap yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pinrang.
“Kami harapkan warga Kabupaten Pinrang tetap mematuhi himbauan pemerintah dan fatwa MUI dalam memerangi penyebaran Covid-19”, ucap Irwan Hamid.
“Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tetap dirumah saja. Kalaupun harus keluar rumah, maka sebaiknya memakai masker dan menjaga jarak dan usahakan tidak bersentuhan langsung dengan orang lain di tempat umum”, jelasnya
Dalam sosialisasi tersebut Camat Lanrisang menekankan bahwa apabila ada keluarga atau perantau dari luar daerah, agar supaya segera melapor ke kantor desa atau ke aparat yang terkait.
Turut hadir dalam sosialisasi itu antara lain para Imam Masjid Desa Wae Tuoe, pegawai Syara dan para Kepala Dusun serta tokoh masyarakat.
Setelah selesai acara sosialisasi, di lanjutkan dengan pembagian 1500 lembar masker kepada masyarakat Desa Wae Tuoe.
(RIS/BSS)