Beritasulsel.com – Seorang bocah perempuan yang masih di bawah umur dicabuli di tengah kebun pada hari Sabtu (29/12/2019) sekitar pukul 23.30 WITA.
Bocah tersebut berinisial E berusia 15 tahun salah satu pelajar di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, korban awalnya diajak ke pasar malam oleh pelaku yang diketahui berinisial R alias Rian (18), warga Desa Sumabu, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjalanan, pelaku malah berubah haluan masuk ke tengah tengah kebun, di tempat itu pelaku lalu mencabuli korban.
Keluarga korban yang tak terima perlakuan pelaku, langsung melapor ke Polres Luwu. Pada hari Minggu kemarin (29/12/2019) Resmob bersama piket Reskrim langsung melakukan penangkapan.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (red)