Beritasulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Awaluddin, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan melakukan operasi minuman keras.
Operasi dilakukan di wilayah Kecamatan Larompong Selatan dan Ponrang Selatan dengan sasaran penjual minuman keras, Minggu (22/12/2019).
Dari operasi tersebut, kata AKP Awaluddin, pihaknya berhasil mengamankan 116 botol minuman keras dari berbagai merk, serta 200 liter miras tradisional jenis Ballo, dari 4 orang penjual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempat orang tersebut masing masing bernama.
1. Sumarni (53), warga Dusun Batu Lappa Desa Batulappa, Kecamtan Larompong Selatan Kabupaten Luwu, Sulsel. Dari dirinya
diamankan barang bukti berupa 19 Botol Bir Bintang, 11 Botol Anggur Merah, 12 Botol Tora Tora, 10 Botol Anggur Hitam dan 6 Botol Kereta. Jumlah Keseluran BB 58 Botol
2. Perempuan masih di bawah umur berinisial N (14) seorang pelajar warga Dusun Batu Lappa Desa Batulappa Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel.
diamankan dari dirinya barang bukti berupa 24 Lavor, 7 Botol Anggur Hitam, 6 Bir Hitam Stout, 3 Botol Kereta, 3 Botol Tora Tora, 15 Botol Bir Bintang. Jumlah Keseluran BB 58 Botol
3. Amos (46), warga Dusun Padang Ngitu Desa Paccerakan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel.
diamankan barang bukti berupa 150 liter Miras Tradisional jenis Ballo.
4. Abraham (44), warga Dusun Padang Bajo Desa Paccerakan Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel dan diamankan barang bukti berupa 50 liter Miras Tradisional jenis Ballo.
Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Luwu untuk penanganan selanjutnya, sementara penjual akan di panggil kemudian untuk didengar keterangannya.
“Operasi minuman keras ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” pungkas Awaluddin. (hs/bss)