Beritasulsel.com – Anggota DPRD Sinjai, Muh. Dahlan menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang digelar Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Kabupaten Sinjai, berlangsung di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Senin (16/12/19).
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, mengapresiasi Pemerintah Daerah karena telah melaksanakan sosialisasi pencegahan KKN dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkinerja baik.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan sangat merugikan Negara. oleh karena itu, sebagai anggota Legislatif yaitu menjalankan fungsinya pada aspek pengawasan dan memberikan himbauan kepada semua fungsi pengelola anggaran di Kabupaten Sinjai agar bertanggung jawab secara administrasi sesuai Undang-Undang yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sebagai anggota DPRD mengingatkan kepada para Kepala Desa, Kepala Sekolah baik di tingkat SD, SMP serta SMA agar memberdayakan bendaharanya dalam pengelolaan dana demi kelancaran kegiatan di masing-masing fungsi sehingga terhindar dari tindakan Korupsi”, ucap Muh Dahlan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, semua mempunyai peran dan fungsi serta mempunyai aturan dalam pelaksanaannya, sehingga harus siap untuk melaksanakan semua peraturan yang ada.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan oleh KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian dan Aparat Pengawas namun hal itu harus dimulai dari kesadaran diri kita masing-masing”, kata Andi Kartini.
Turut hadir Camat Sinjai Timur, Perwakilan Kepolisian Resort Sinjai, Aparat se-Kecamatan Sinjai Timur, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Sinjai Timur, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Sinjai Timur, Ketua BPD se-Kecamatan Sinjai Timur. (Sambar)