Beritasulsel.com – Ikatan Jurnalis Selayar, (IJAS) mengecam keras tindakan kekerasan oknum petugas kepolisian terhadap tiga orang Jurnalis di Makassar.
Tiga jurnalis di Makassar diduga dianiaya oleh oknum petugas saat liputan aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUHP di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (24/09/2019).
“Kami mendesak Kapolda Sulsel agar memberikan tindakan tegas dan memproses anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap 3 Jurnalis di Makassar yang jadi korban,” ucap Ketua IJAS, Arsyil Ihsan, saat menggelar jumpa pers di Warkop Chartenz Benteng Selayar, Kamis (26/09).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan Arsyil, Sekretaris IJAS, Muh. Jufri, juga berharap kepada Kapolda Sulsel agar menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap ketiga pewarta di Makassar.
Jufri berharap agar oknum polisi penganiaya wartawan ditindaki sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena bila tidak, maka bukan tidak mungkin hal serupa akan terjadi lagi dikemudian hari.
“Untuk itu saya berharap kepada Kapolda Sulsel agar menindak tegas anggotanya agar tidak ada lagi perlakuan serupa dikemudian hari. Perlu saya ingatkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan tidak satu pun yang kebal hukum,” pungkas Jufri. (IJAS)