Beritasulsel.com – Sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) di Kepulauan Selayar akan segera berakhir masa jabatannya 13 Agustus 2019 mendatang dan akan diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) berdasarkan Keputusan Bupati.
Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD), Kabupaten Kepulauan Selayar, Irwan Baso, dikantor PMD, Benteng Selayar, Rabu (1/8/2019).
Dikatakannya bahwa setelah ke 43 Kades yang akan berakhir masa jabatannya, PMD akan menyusun persiapan tahapan Pemilihan Kades serentak, rencananya awal Desember tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bulan Desember nanti juga masih ada 11 Kades akan berakhir masa jabatannya, sehingga dari 11 Kades tersebut tetap akan melakukan Pilkades serentak, bersama 43 Desa yang berakhir periodenya pada bulan Agustus”, Ucap Irwan Baso.
Selain itu, khusus Kades yang ikut dalam Pilkades sebelum berakhir masa jabatannya 28 Desember 2019, diwajibkan cuti.
Irwan juga menginformasikan, bahwa untuk penyusunan tahapan Pilkades, belum bisa dipastikan. (IL)