Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Selayar, melakukan Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka menyambut hari amal bhakti Adhyiaksa, ke 59, Tahun 2019, di Mesjid Jami, Pesantren Babussalam, Matalalang, Selayar, Kamis, (18/7/2019).
Kajari Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, dalam arahannya menyampaikan bahwa santri pesantren Babussalam kiranya tetap mematuhi aturan dalam lingkungan pesantren serta para santri taat pada hukum.
Kalau ada santri yang melakukan pelanggaran, misalnya terjadi perkelahian, itu pasti ada sanksi hukumnya dan prosesnya tetap dijalankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“juga jangan bolos, sewaktu waktu Kajari akan meminta pihak polres untuk melakukan Razia Narkoba, khususnya terkait narkoba” ucap Cumondo Trisno.
Dalam Baksos Kejari tersebut, Cumondo Trisno, menyerahkan beberapa bingkisan, sebagai bentuk kepedulian pihak Kejari Kepulauan Selayar, terhadap pembinaan santri Pesantren Babussalam.
Baksos diterima Ketua Pesantren, ustadz Dudi Hermawan dan beberapa pembina pesantren Babussalam.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kajari, Cumondo Trisno, didampingi, berapa pejabat Kejari, diantaranya Kasi Datun, Ridwan, beberapa staf Kejari, serta anggota Dharma Wanita Kejari.
Selain melakukan Bakti Sosial, pihak Kejari yang dipimpin Kajari Cumondi Trisno, juga melakukan anjangsana ke kediaman anggota Purnaja Kejari. (IL)