Beritasulsel.com – Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan.
Kedua pelaku yang diringkus pada Selasa malam (16/07/2019), berinisial YS dan WS.
Penangkapan itu berkat operasi Antik Lipu 2019 yang digelar serentak oleh pihak kepolisian yang menyasar para pelaku penyalahgunaan barang haram narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muhammada Ali, mengatakan, bahwa awalnya yang diamankan adalah WS lalu kemudian dikembangkan dan diamankan YS, warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.
“Barang bukti yang berhasil disita dari WS sebanyak 0,38 gram dan dari tangan YS sebanyak 1,52 gram dikemas dalam plastik putih bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sabu” jelas AKP Muhammad Ali, Rabu (17/07/2019).
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita, telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, pelaksanaan Ops Mandiri kewilayahan dengan sandi Antik Lipu – 2019 yang digelar serentak jajaran Kepolisian Polda Sulawesi Selatan, akan digelar selama 20 hari dimulai pada hari Selasa 16 Juli hingga tanggal 04 Agustus mendatang dengan sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (Sambar)