Beritasulsel.com – Polisi Resort (Polres) Parepare, telah mengamankan 50 motor hingga hari ke tujuh bulan Ramadhan. Motor yang diamankan tersebut karena aksi Balapan Liar (Bali).
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo, mengatakan bahwa puluhan motor tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang kerap dijadikan lokasi balapan liar di Parepare.
“Motor yang kita amankan ditangkap disejumlah titik diantaranya, Jalan Mattirotasi, Lemoe, Kelurahan Bacukiki, samping Stadion Gelora Mandiri dan di Tanggul Cempae”, terang Budi. Ahad, 12/05/2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, jika pihaknya mendapatkan laporan adanya balapan liar maka tidak ada kompromi, pelaku balapan liar akan dikenakan sanksi tegas berupa, di kandangkan selama satu bulan sekaligus ditilang.
“Tindakan ini kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar, yang tak ada kapok-kapoknya”, ungkap Kapolres.
“Guna mencegah terjadinya balapan liar selama Ramadan, kita rutin patroli 1 x 24 jam di wilayah Hukum Polres Parepare”, pungkasnya. (RIS/BSS)