Beritasulsel.com – Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, Nurmia, bersama jajarannya di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sinjai, Rabu (14/10/2026).

Kunjungan tersebut membahas rencana pembentukan kelompok layanan Bapas di tingkat kecamatan sebagai upaya memperkuat pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang telah kembali ke lingkungan masyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, menjelaskan bahwa pembentukan kelompok layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendorong keterlibatan berbagai unsur dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di tingkat kecamatan.

Menurutnya, kelompok layanan ini akan melibatkan pemerintah daerah, unsur kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, serta tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran bersama dalam mendampingi dan memantau perkembangan klien pemasyarakatan setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Pada hari ini kami bersilaturahmi dengan Bapak Wakil Bupati terkait pembentukan kelompok layanan Bapas yang melibatkan pemerintah daerah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh-tokoh masyarakat. Insyaallah, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 22 Oktober,” ujar Nurmia.

Ia menyampaikan, koordinasi awal telah dilakukan dengan Kepolisian Resor Sinjai dan Komando Distrik Militer (Kodim). Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai agar para camat dapat terlibat dalam kegiatan pembentukan kelompok layanan tersebut.

Nurmia mengungkapkan, Wakil Bupati Sinjai menyambut baik rencana tersebut karena berkaitan langsung dengan upaya pembimbingan warga yang telah menyelesaikan sebagian masa pidananya dan menjalani program pembebasan bersyarat.

Ia menjelaskan, klien pemasyarakatan yang menjalani pembebasan bersyarat telah kembali berbaur dengan masyarakat. Karena itu, diperlukan dukungan lintas sektor agar proses reintegrasi sosial mereka dapat berjalan dengan baik sekaligus mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

“Jangkauan kami cukup luas. Mudah-mudahan melalui kelompok layanan ini, kami bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta unsur keamanan, khususnya Polri dan TNI, untuk memantau perkembangan klien pemasyarakatan agar tidak kembali melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nurmia menyebutkan bahwa pembentukan kelompok layanan di Kabupaten Sinjai akan menjadi kegiatan perdana yang dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan sembilan kecamatan.

Sebelumnya, Bapas Kelas II Watampone telah melaksanakan kegiatan serupa di Kabupaten Bone, meskipun pelaksanaannya masih terbatas di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Melalui pembentukan kelompok layanan tersebut, Bapas Kelas II Watampone berharap sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat sehingga pembimbingan serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung proses penyesuaian kembali klien pemasyarakatan di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai. (A. Irwan Kadir)