Beritasulsel.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri Maros melaksanakan sosialisasi pemberantasan korupsi bertajuk “Peran Kejaksaan Negeri Maros dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan ini mengusung buku saku sebagai media utama edukasi, dan diselenggarakan di sekitar kawasan Pantai Tak Berombak pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 16.00–18.00 WITA.

Cinde Winaya, mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin, yang menjadi salah satu pelaksana kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam proses penanganan tindak pidana korupsi.

Mulai dari tahap penyelidikan, penuntutan, hingga tahap eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan dibahas secara sederhana namun sistematis dalam buku saku yang disusun khusus.

“Saya ingin meluruskan persepsi masyarakat yang sering kali menganggap lamanya proses hukum sebagai bentuk pembiaran atau ketidakseriusan. Padahal, setiap kasus korupsi harus melalui tahapan administratif dan prosedural yang ketat untuk menjamin keadilan,” ujar Cinde.

Selain itu, sosialisasi ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai tanggung jawab bersama. Melalui penyampaian materi menggunakan buku saku, masyarakat diajak memahami bagaimana peran Kejaksaan tidak hanya menuntut terdakwa, tetapi juga melakukan pengawalan proses peradilan, pengeksekusian putusan, dan penanganan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Akhirnya, Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

“Informasi yang transparan dan edukatif akan membentuk pandangan masyarakat yang lebih objektif dan konstruktif terhadap proses hukum di Kejaksaan Negeri Maros,” ungkapnya.

Kegiatan ini menyasar masyarakat umum sebagai audiens utama, dengan harapan para peserta dapat menjadi lebih peduli dan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan serta pelaporan dugaan korupsi melalui mekanisme yang sah. KKN Universitas Hasanuddin menggarisbawahi bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang menggabungkan keilmuan ekonomi dan hukum dalam perspektif pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, program sosialisasi menggunakan buku saku ini diharapkan dapat menjadi langkah awal terbangunnya budaya antikorupsi di tingkat masyarakat, sekaligus memperkaya pengalaman praktis mahasiswa dalam berkontribusi langsung pada institusi penegak hukum. (*)