Sidrap – Sejumlah mahasiswa bersama masyarakat yang mengaku menjadi korban investasi bodong menggelar aksi demo di depan Mapolres Sidrap, Rabu (29/4/2026).
Dalam aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan yakni ketua PMII Cabang Sidrap Ewin Putra, mereka mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap sosok yang disebut sebagai “bos investasi bodong” yang diduga menipu banyak korban.
“Bos investasi bodong menantang polisi untuk menangkapnya. Karena itu kami turun hari ini, meminta polisi bertindak tegas. Kami menilai pelaku seolah kebal hukum,” teriak para massa aksi di tengah tengah kepulan asap dari ban bekas yang mereka bakar.
Pantauan Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com di lokasi, jumlah massa diperkirakan mencapai 50 hingga 100 orang.
Aksi sempat diwarnai saling dorong antara massa dan aparat, namun situasi kembali kondusif setelah Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong turun langsung menemui mereka.
Di hadapan Kapolres, massa menyampaikan bahwa pelaku telah menantang polisi dengan mengatakan ‘kalau ada yang bisa menangkapnya berarti polisi itu hebat’
“Dia bilang, ‘kalau ada yang bisa pakaikan saya baju oranye, berarti polisi itu hebat’. Ini jelas bentuk tantangan. Kami punya banyak bukti, termasuk rekaman,” ujar salah satu ibu-ibu peserta aksi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sidrap menegaskan bahwa pihaknya tengah menjalankan proses penyelidikan dan tidak serta-merta melakukan penangkapan tanpa prosedur hukum.
“Kita ikuti prosesnya. Saya minta adik-adik semua bersabar dan mempercayakan kepada kami. Saya jamin kasus ini akan rampung,” ujar Fantry.
Usai dialog di depan pintu masuk mako, massa kemudian dipersilakan masuk ke ruang Video Conference (Vicom) Polres Sidrap untuk melakukan audiensi lebih lanjut. Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama.
“Kami hanya meminta dua hal yaitu segera tangkap pelaku investasi bodong dan tuntaskan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sudah lima bulan dilaporkan,” kata Ewin yang ditemui usai audiensi.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan seorang oknum anggota polisi berinisial A yang diduga membekingi pelaku investasi.
“Oknum tersebut sudah kami laporkan ke Propam. Laporan kami sampaikan langsung saat audiensi, disaksikan para korban,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrik Krisyana Ambarita menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan, serta satu laporan terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Perlu diluruskan, laporan yang masuk terkait dugaan penipuan atau penggelapan, bukan langsung dalam konteks investasi bodong. Saat ini ada 10 pelapor, dan prosesnya sedang berjalan,” jelas Welfrik.
Para korban mengaku tergiur dengan janji keuntungan tetap setiap bulan dari dana yang mereka setor.
“Kami dijanjikan keuntungan Rp3 juta per bulan jika menabung Rp10 juta. Ada yang setor Rp40 juta bahkan sampai Rp100 juta. Tapi akhirnya pelaku kabur, lalu justru menantang polisi menangkapnya,” ungkap salah satu korban. ***

