Mamuju – Ketua Pro Dirga, Abd Jalal Bohari Intong menyoroti mekanisme pergantian Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pasca wafatnya pejabat sebelumnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami proses pengusulan calon pengganti yang menjadi kewenangan partai-partai koalisi pengusung.

Menurut Abd Jalal, tiga partai politik yang memiliki peran penting dalam pengusulan calon Wakil Gubernur Sulbar adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Demokrat.

Sejumlah nama pun mulai mencuat ke publik, di antaranya Dirga AP Singkarru yang merupakan Ketua DPW NasDem Sulbar, Syamsul Samad dari Partai Demokrat, Ary Iftikhar Shihab dari Partai NasDem, serta Fatmawati Salim yang merupakan istri almarhum Salim S Mengga.

Abd Jalal menjelaskan, pergantian Wakil Gubernur yang berhalangan tetap memiliki mekanisme yang jelas. Nama-nama calon pengganti merupakan hasil kesepakatan partai koalisi pengusung, yang kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sulbar.

“Hasil rapat paripurna tersebut nantinya akan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Namun demikian, hingga saat ini koalisi pengusung yang terdiri dari NasDem, PKS, dan Demokrat belum menggelar rapat resmi untuk menentukan nama yang akan diusulkan. Hal ini terjadi meskipun DPRD Sulbar telah mengumumkan usulan pemberhentian Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, dalam rapat paripurna, menyusul wafatnya pada 31 Januari 2026.

Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan administratif dalam rangka pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat ke depan.

Abd Jalal berharap agar proses penentuan pengganti dapat segera diselesaikan demi menjaga stabilitas politik di daerah.

“Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan menghadirkan pemimpin definitif, agar dinamika politik di masyarakat dapat mereda dan tujuan memajukan Sulbar bisa tercapai,” tutupnya. (*)