Hanya 5 Wartawan yang Diundang dalam Debat Kandidat Bupati, Ketua KPU Sidrap Disorot

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pembina PWI Sidrap, Darwis Pantong. (Foto: doc, pribadi)

Ketua Dewan Pembina PWI Sidrap, Darwis Pantong. (Foto: doc, pribadi)

Sidrap – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Saharuddin Lasari menuai kritik keras karena membatasi jumlah wartawan yang diizinkan hadir dalam debat kandidat Calon Bupati Sidrap yang dijadwalkan pada Minggu malam, 27 Oktober 2024, di Aula SKPD.

KPU Sidrap hanya mengundang lima wartawan untuk meliput acara tersebut, yang dianggap sejumlah pihak sebagai langkah tidak bijak.

Ketua Dewan Pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap, Darwis Pantong, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut DP, panggilan akrab Darwis Pantong, pembatasan jumlah wartawan dapat menghambat penyebaran informasi terkait program-program yang diusung para kandidat.

“Ketua KPU Sidrap terkesan seolah tidak memahami aturan. Debat kandidat itu digelar untuk mengungkapkan program-program para kandidat, dan hal ini perlu disampaikan ke publik melalui media,” kata DP pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Ia juga menekankan bahwa tanpa peliputan yang luas, tujuan utama debat untuk mengupas program pasangan calon (paslon) demi diumumkan ke publik tidak akan tercapai.

Menurutnya, lebih banyak wartawan seharusnya diizinkan hadir agar informasi terkait program calon bupati dapat segera tersebar dan diakses masyarakat.

“Saya sudah minta konfirmas di KPU, mereka bilang, pembatasan wartawan peliput diundang di acara debat ini karena tempat duduk terbatas. Itu tidak masuk akal. Karena, wartawan saat meliput kegiatan tidak perlu duduk. Justru harus berdiri atau berjalan, terutama saat mau mengambil gambar,” lontar DP.

Langkah KPU Sidrap ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen lembaga tersebut dalam menjamin transparansi proses pemilihan.

Pembatasan akses bagi wartawan dinilai kontraproduktif, mengingat peran media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Batasi Wartawan Liput Debat Calon Bupati, Ketua KPU Sidrap Tidak Paham Kebebasan Pers?
Mayat Bocah Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Marungnge Sidrap
Kebakaran Maut di Sidrap, 2 Orang Nenek Kembar Tewas Terpanggang
Polres Sidrap Beri Bantuan Rumah Untuk Uwa Tira yang Tinggal di Kandang Ayam Bersama Cucunya
Janda Tua yang Tinggal di Kandang Ayam di Sidrap Dikunjungi Kemensos dan Diberi Bantuan
Inspektorat Mulai Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap
Iba Melihat Uwa Tira Tinggal di Kandang Ayam, IWANI Sidrap Galang Dana untuk Bangun Rumah
Miris, Janda Tua di Sidrap Bersama Cucu Usia 7 Tahun Bertahan Hidup di Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:20

Batasi Wartawan Liput Debat Calon Bupati, Ketua KPU Sidrap Tidak Paham Kebebasan Pers?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 22:52

Hanya 5 Wartawan yang Diundang dalam Debat Kandidat Bupati, Ketua KPU Sidrap Disorot

Senin, 16 September 2024 - 09:15

Mayat Bocah Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Marungnge Sidrap

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:21

Kebakaran Maut di Sidrap, 2 Orang Nenek Kembar Tewas Terpanggang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:48

Polres Sidrap Beri Bantuan Rumah Untuk Uwa Tira yang Tinggal di Kandang Ayam Bersama Cucunya

Berita Terbaru