PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah siap untuk melaksanakan tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini direncanakan akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang. “Kami telah mengadakan rapat koordinasi dengan partai politik mengenai pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang,” ujar Ali Jodding pada Sabtu, 24 Agustus di Kantor KPU Pinrang.
Ali Jodding juga mengungkapkan bahwa beberapa partai politik sudah mengajukan jadwal pendaftaran mereka. Salahsatunya Partai Nasdem, yang dijadwalkan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus, dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Selain itu, jadwal pendaftaran pada jam kedua, yaitu dari pukul 12.00 WIB hingga 14.30 WIB, akan diisi oleh pasangan JADI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Partai Golkar dijadwalkan untuk hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Kamis, 29 Agustus.
“Golkar berencana mendaftar pada pukul 18.00 WIB. Namun, sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari mereka dan hanya mendapatkan konfirmasi lisan,” tambah Ali Jodding.
KPU Pinrang terus memastikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati berjalan sesuai rencana untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang.