Beritasulsel.com,Sinjai- Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai yang berjumlah 30 orang sejak enam bulan terakhir sudah menghabiskan Anggaran Perjalanan Dinas kurang lebih Rp2,3 Miliar.
Kegiatan perjalanan Dinas tersebut untuk koordinasi dan konsultasi tugas DPRD, pelaksanaan tugas Badan Musyawarah serta penyelenggaraan kajian undang-undang.
Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah menyampaikan sejak diawal tahun hingga Juni 2024 ini, Anggota DPRD sudah menghabiskan perjalanan dinas kurang lebih Rp2,3 Miliar dari total pagu anggaran perjalanan dinas DPRD 2024 senilai Rp3,6 Miliar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjalanan dinas DPRD termasuk di dalam Provinsi dan luar Provinsi,” ujarnya kepada beritasulsel.com, Senin (24/6/2024) kemarin.
Anggaran yang digunakan kurang lebih Rp2,3 Miliar itu kata Lukman Fattah, dengan rincian perjalanan dinas untuk kegiatan Badan Musyawarah (Bamus) sebesar Rp149 juta.
Konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp2,2 Miliar dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebesar Rp20 juta.
Hanya saja, Lukman Fattah enggan memberikan keterangan soal dimana saja tempat perjalanan dinas dalam provinsi dan luar provinsi yang dikunjungi pimpinan DPRD Sinjai itu.
Termasuk, berapa kali Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD tahun 2024 ini.
Untuk diketahui, Pagu Anggaran Perjalanan Dinas DPRD tahun 2024 mencapai Rp3.679.027.000. Jumlah itu terdiri dari Koordinasi Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD senilai Rp3.161.275.000.
Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Badan Musyawarah sebesar Rp372.111.000 serta Penyelenggaraan Kajian Perundang-Undangan Rp145.641.000.
Dibandingkan tahun 2023, Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai mengelola anggaran sebesar Rp26 Miliar lebih.
Dari puluhan miliar anggaran tersebut, diantaranya untuk membiayai gaji serta tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Juga, gaji dan tunjangan pegawai di Sekretariat DPRD Sinjai.
Dari beberapa item anggaran itu, khususnya pada biaya perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai sebesar Rp3,7 Miliar lebih. Biaya perjalanan dinas ini untuk melakukan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Sinjai.
Rinciannya perjalanan dinas Rp573 juta lebih untuk 3 pimpinan dan Rp3,2 Miliar lebih untuk anggota sebanyak 27 orang. Dari biaya miliaran rupiah perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai termasuk untuk biaya perjalanan dalam Provinsi dan luar Provinsi.
Perjalanan dinas Provinsi pimpinan dan anggota sebanyak 18 kali dan luar provinsi 4 kali. (***)