Beritasulsel.com – Seorang ayah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi karena diduga telah mencabuIi anak kandungnya hingga hamil.
Terduga pelaku berinisial H (35 tahun), bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar) kabupaten Soppeng, sedangkan korban berinisial Z (14 tahun), masih duduk di bangku sekolah SMP.
Pelaku diringkus dikediamannya di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Soppeng, pada hari Kamis 7 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya, pelaku sudah diamankan dan kini sedang menanti proses hukum lebih lanjut,” ucap Ridwan, Minggu (10/3/2024).
Menurut dia, pelaku sudah dua kali mencabuIi korban hingga akhirnya korban hamil.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya saat rumah mereka sepi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara. (***)