Parepare, Sulsel – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Taufan Pawe menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Parepare. Rabu, 20/4/2022.
Rapat Paripurna tersebut berkenaan dengan tanggapan atau jawaban Wali Kota Parepare atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Kota Layak Anak.
Tanggapan yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim itu sangat mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD Kota Parepare. Ia pun berharap agar jajaran Pemerintah Kota Parepare dapat bersinergi dengan DPRD sehingga tercipta Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak (KLA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini Pemerintah Daerah memberikan tanggapan atas pandangan fraksi fraksi dewan yang terhormat meskipun masih dalam konteks makro. Untuk jawaban yang bersifat teknis akan kita sampaikan melalui rapat rapat pembahasan pada tingkat selanjutnya,” ucap Pangerang.
Pemerintah Daerah Kota Parepare kata Pangerang memahami adanya pencermatan dalam penyusunan peraturan daerah tentang Kota Layak Anak tersebut. Untuk itu, kata dia perlu tercipta kesepahaman dalam mencari solusi yang tepat sehingga tercipta Peraturan Daerah Kota Layak Anak.
“Kami menyadari dari tanggapan ini pasti masih ada kekurangan. Untuk itu kami dari Pemerintah Kota Parepare senantiasa siap memberikan penjelasan pada rapat rapat teknis selanjutnya,” kata Pangerang.
“Pemkot Parepare mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada dewan yang terhormat atas dukungan dan kerja samanya, khususnya atas pernyataan persetujuan dari masing masing fraksi dewan untuk melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah pada rapat selanjutnya,” tandasnya. (*)