Beritasulsel.com,Sinjai- Kursi tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai saat ini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). OPD tersebut diantaranya RSUD Sinjai, Bapenda serta Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan terhitung kurang lebih sepekan tiga jabatan kepala OPD diisi Pelaksana Harian (Plh).
Pengisian Plh dikarenakan ketiga pejabat tersebut mengajukan izin cuti untuk menunaikan Ibadah Haji 2024 kurang lebih satu bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga Kepala OPD yang mengajukan izin cuti yakni Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan dan Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Ramlan,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (19/5/2024).
Saat ini katanya, untuk Plh Direktur RSUD diisi oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Plh Bapenda dijabat Haerani Dahlan dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja diisi Asisten II, Andi Ilham Abubakar.
“Sesuai SK, Plh akan mengisi jabatan dan menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan sesuai tugas jabatannya selama satu bulan hingga Juni 2024 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk jabatan Inspektur Inspektorat Sinjai tetap dikendalikan oleh Andi Adeha Syamsuri meski sedang bertugas untuk mendampingi Jemaah Haji 2024.
“Inspektorat bukan Cuti, ada SKnya dari Kementerian Agama selaku petugas pendamping Haji dan ditindaklanjuti dengan Surat Tugas Bupati. Jadi, Andi Adeha statusnya dinas bukan cuti,” Pungkasnya.
***