Soal ‘Utang Kue’ Pemda Sinjai, Begini Tanggapan Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai Fachriandi Matoa, (foto: dok, Fachri)

Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai Fachriandi Matoa, (foto: dok, Fachri)

Beritasulsel.com – Beberapa hari belakangan ini warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan berita tentang “Utang Kue” Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai yang belum terbayarkan.

Peristiwa ini viral di Bumi Panrita Kitta (nama lain Kabupaten Sinjai). Sejumlah media mengangkat persoalan ini.

Hingga beberapa pihak menduga bahwa Andi Seto Gadhista Asapa yang menjabat sebagai Bupati saat utang itu terjadi, harus bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sinjai, Fachriandi Matoa yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya utang tersebut.

Hanya saja kata Fachri (sapaan akrab Fachriandi Matoa), hal itu bukan merupakan utang pribadi Andi Seto Ghadista Asapa, tapi utang Pemda Sinjai atas biaya makan minum di rumah jabatan Bupati dan wakil bupati Sinjai yang belum terbayarkan.

“Itu utang biaya makan minum di rumah jabatan Bupati dan wakil Bupati pak,” ujar Fachri, ditemui Kamis (14/12/2023).

Dia menjelaskan bahwa utang tersebut terbagi atas beberapa item namun yang menjadi viral adalah utang kue atau belanja makan minum rumah jabatan.

Ditanya mengapa tidak dibayar? Fachri mengatakan bahwa tidak ada niat Pemda untuk tidak membayar melainkan anggaran yang tujuannya untuk menanggulangi biaya makan minum di rumah jabatan bupati dan wakil bupati Sinjai, belum cair.

“Yang melatar belakangi mengapa utang tersebut terlambat dibayar adalah, karena dana bagi hasil dari pemerintah Provinsi sebesar 19 miliar lebih itu baru cair kurang lebih 2 miliar jadi tersisa 17 miliar. Nah sampai sekarang itu (17 M) belum ditransfer, itulah yang membuat keterlambatan tersebut,” tutur Fachri menjelaskan.

“Jadi ada dana, ada pendapatan yang dialokasikan yang sampai hari ini belum juga ditransfer oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulsel. Jadi bukan kesalahan Pemda Sinjai tapi lebih kepada pihak Pemprov yang terlambat mentransfer dana tersebut,” imbuhnya.

Atas hal itu, politikus Partai Gerindra tersebut berharap kepada Pemda Kabupaten Sinjai agar segera menjawab informasi yang viral itu dan berupaya mencari solusi agar sesegera mungkin melunasi utang tersebut.

“Solusi dari saya hanya satu, solusi yang terbaik adalah mendesak Pemerintah Provinsi agar secepatnya mencairkan dana bagi hasil tersebut lalu melunasi utang yang dimaksud,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru