Soal Pembayaran Utang Pemkab Sinjai, BPKAD Ogah Beri Kepastian

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Sinjai

Kantor Bupati Sinjai

Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai belum memberi kepastian soal rencana penyelesaian pembayaran utang kepada sejumlah rekanan penyedia sejak tahun 2023 lalu. Entah itu alasan kondisi keuangan atau belum selesainya tahapan pemeriksaan dari Inspektorat?.

Plt Kepala BPKAD Sinjai, Andi Adeha Syamsuri hingga saat ini (Kamis, 26/9/2024) belum juga memberikan pernyataan kapan rencana pembayaran utang tersebut. Malah, hanya menjawab dengan singkat Pemkab Sinjai akan membayar.

“InsyaAllah Pemkab Sinjai akan bayar,” ujarnya kepada Beritasulsel.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan dan jawaban itu tentunya menimbulkan pertanyaan dan penafsiran apakah pembayaran utang Pemkab Sinjai akan dibayarkan tahun ini ataukah tahun 2025?.

Padahal menurut salah satu rekanan yang juga pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan hanya meminta kepastian dan mencarikan solusi agar segera menyelesaikan Nota-nota pengambilan di tahun 2023 itu.

“Modal kami mau putar, kasihan kami pengusaha kecil yang sudah setahun Nota-nota pengambilan belum dibayarkan hingga tahun 2024 ini,” ucapannya.

Andi Sofyan membeberkan dari sejumlah rekanan yang menjadi mitra Pemkab Sinjai 2023 sudah ada yang gulung tikar.

“Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha foto copy Irfan. Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58