Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD Parepare tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2021, Rabu, 20 April 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu didampingi dua Wakil Ketua H Tasming Hamid dan M Rahmat Syamsu Alam, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.
Ikhtisar dari rekomendasi LKPJ Wali Kota Parepare 2021, agar penyelenggaraan pembangunan, Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan legislatif untuk meningkatkan kinerja di semua urusan sehingga cita-cita pembangunan daerah terwujudnya Kota Industri tanpa cerobong asap, bisa tercapai sesuai target.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya percaya dan meyakini, berkat kebersamaan DPRD dan Wali Kota beserta jajarannya dapat kita wujudkan bersama. Hal-hal yang menjadi perhatian dewan dalam proses pembahasan LKPJ ini, baik pengelolaan ruangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan akan dilakukan penyempurnaan ke depan,” kata Pangerang Rahim.
Pangerang mengemukakan, terkhusus rekomendasi yang akan berdampak luas juga akan menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan. Itu agar tidak berimplikasi dan berdampak hukum termasuk upaya perbaikan data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Dengan demikian, kata Pangerang, keberadaan APBD dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. “Sehingga harapan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama, apalagi dengan kondisi ekonomi sekarang ini yang dalam proses pemulihan,” ungkap Pangerang.
Terhadap hal-hal bersifat teknis, Pangerang meminta kepada SKPD terkait menindaklanjuti rekomendasi dengan sebaik-baiknya dalam waktu yang sesingkatnya. Rekomendasi yang dimaksud akan menjadi bahan evaluasi dewan pada penyampaian LKPJ tahun berikutnya.
Pada kesempatan itu, Pangerang juga menyampaikan terima kasih atas segala partisipasi dan dukungan DPRD, sehingga penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara umum dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.
“Apabila hal yang belum optimal akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja khususnya menjawab setiap permasalahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi terhadap dampak yang ditimbulkan bagi pandemi Covid-19 menjadi tantangan secara khusus bagi pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi. Sehingga membutuhkan sinergitas seluruh elemen termasuk masyarakat pada umumnya,” tandas Pangerang. (*)