Parepare, Sulsel – Semua Fraksi di DPRD Kota Parepare menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda atau Peraturan Daerah.
Persetujuan itu diungkap oleh para juru bicara (Jubir) dari enam Fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di DPRD Parepare, Senin, 18 Juli 2022.
Dalam pendapat akhirnya, semua Fraksi mengapresiasi Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) untuk mendukung Parepare menuju Kota Layak Anak. Apalagi Parepare saat ini sudah berada pada Kota Layak Anak kategori Nindya atau tinggal dua jenjang lagi Parepare menjadi Kota Layak Anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apresiasi dukungan dan persetujuan Ranperda Penyelenggaraan KLA itu disuarakan Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Fakar Indonesia), Ibrahim Suanda, Jubir Fraksi Nasdem, Hj Asmawati Zainuddin, Jubir Fraksi Demokrat, H Yangsmid Rahman, Jubir Fraksi Golkar, Hj Indriasari Husni, Jubir Fraksi Gerindra, Muh Yusuf Lapanna, dan Jubir Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, Satriya
“Parepare sudah Kota Layak Anak kategori Nindya, kami berharap dapat ditingkatkan dan menjadikan Parepare wajah terdepan di Sulawesi Selatan, dan mewujudkan Kota Layak Anak Indonesia,” kata Jubir Fraksi Golkar, Indriasari Husni.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang hadir mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengapresiasi persetujuan semua Fraksi DPRD Parepare.
“Terima kasih atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Parepare yang menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda. Tentu dibutuhkan sinergitas DPRD, Pemerintah Kota, dan semua stakeholder untuk mewujudkan Parepare Kota Layak Anak,” harap Pangerang Rahim.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua DPRD M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Parepare secara kuorum.
Dari eksekutif, selain Wakil Wali Kota, hadir Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, dan jajaran pejabat Pemkot Parepare lainnya.
Turut hadir Tenaga Ahli DPRD Parepare Bidang Pembangunan, Dr Muh Nashir, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Dr Zainal Said.
Terkait Kota Layak Anak ini, pada 2017-2018 Parepare mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Kemudian pada 2019 kembali Parepare mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya atau naik satu tingkat.
Tahun 2020 karena pandemi Covid-19, sehingga tidak ada penilaian. Dan baru pada 2021, Parepare memperoleh penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya atau naik satu tingkat lagi.
Masih ada dua jenjang lagi yang harus dilalui Parepare untuk dapat menjadi Kota Layak Anak, yakni Kategori Utama dan Kategori Layak Anak. (*)