Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Resmi Diperpanjang

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Anggota BPD se-Kabupaten Kabupaten Sinjai saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan.

Ratusan Anggota BPD se-Kabupaten Kabupaten Sinjai saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan.

Beritasulsel.com, Sinjai- Penjabat (PJ) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengukuhkan 494 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sinjai untuk perpanjangan masa jabatan menjadi 8 Tahun.

Ratusan anggota BPD dari 67 Desa tersebut dikukuhkan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Jumat (26/7/2024).

Fahsul Falah mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD merupakan amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa jabatan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, dari masa jabatan sebelumnya 2019-2025 menjadi 2019-2027.

“Saya secara pribadi atas nama Pemkab Sinjai mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa keanggotaannya, semoga dengan penambahan masa jabatan 2 tahun kinerja BPD semakin baik,” ungkapnya.

Pengukuhan ini katanya, bertujuan untuk meneguhkan keabsahan dalam mengemban amanah serta menjadi ruang untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam strategis mengawal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di hadapan ratusan anggota BPD, Fahsul Falah meminta agar penambahan masa jabatan dimanfaatkan untuk bekerja lebih baik lagi dengan melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap dapat menjalankan tugas sebaik- baiknya dengan penuh tanggung jawab serta lebih meningkatkan sinergitas dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa agar program-program yang telah disusun dan diagendakan dapat berjalan optimal dan membawa perubahan yang positif bagi kemajuan desa di wilayah kerja masing- masing,” harapnya.

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD Se-Kabupaten Sinjai turut dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, Inspektur Inspektorat H. Andi Adeha Syamsul, serta para Kepala Desa.

Sebelumnya Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah juga telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 65 kepala Desa di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa 23 Juli 2024 lalu. (Adv)

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru