Sinjai – Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Rusmiati Rustham, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya Setiawan (33), warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi. Korban disebut dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum menjadi sasaran amukan massa. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan kepolisian.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sinjai itu menegaskan, seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Andi Rusmiati, tidak boleh ada pihak yang luput dari proses hukum apabila terbukti terlibat dalam aksi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Siapa pun yang terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya, Kamis (30/7/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dugaan pencurian tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan aksi main hakim sendiri.
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan mengambil tindakan sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang. Negara kita adalah negara hukum,” ujarnya.
Selain meminta kasus tersebut diusut tuntas, Andi Rusmiati turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Ia berharap kepolisian dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi dugaan tindak pidana.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tetap mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan,” tuturnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan Setiawan meninggal dunia. (*)


