Sekda Bantaeng Buka Pelatihan dan Sertifikasi PBJB, Abd Wahab: Perkuat Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.comMakassar.  Pemkab Bantaeng terus berusaha untuk menata proses pengadaan Barang dan Jasa melalui Regulasi yang telah ditetapkan.

Salah satunya adalah melalui Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sehubungan dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, mewakili Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar membuka secara resmi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 Metode Pembelajaran Online tanggal 1 sampai dengan 20 November 2023 dan offline class (tatap muka) serta Uji Kompetensi tanggal 23 s/d 25 November, bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), bertempat di Hotel Swissbel inn, Panakkukang, Makassar. Rabu (23/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan ini diikuti oleh Pejabat Administrator perwakilan dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, yang mana diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian para peserta dalam pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Barang dan Jasa Pemerintah, Perpres ini sudah seharusnya dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Oleh karenanya para peserta yang mengikuti pelatihan ini memiliki peranan penting dalam memberhasilkan proses pengadaan barang/ jasa, untuk itu mari kita belajar bersama untuk meningkatkan kemampuan dalam pelayanan Pengadaan Barang/Jasa,” kata Sekda Bantaeng Abd Wahab dalam sambutannya.

Pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa sangat rentan dengan berbagai isu serta godaan gratifikasi.

Oleh sebab itu manfaatkan pelatihan ini untuk bertanya dan mengetahui seluas-luasnya mengenai proses pengadaan barang/jasa, terutama tentang ketentuan penyusunan spesifikasi dan harga perkiraan sendiri dalam pengadaan barang/jasa serta bagaimana tata cara sampai pengadministrasinya.(**)

Berita Terkait

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas
Apel Siaga, Pemkab Bantaeng dan Bawaslu Wujudkan Komitmen Bersama Pilkada Berintegritas
Pemkab Bantaeng dan Forkopimda, Bersinergi Hadiri Apel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
Pj Bupati Bantaeng Hadiri Pelaksanaan Sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 14:42

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Minggu, 24 November 2024 - 16:21

Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Minggu, 24 November 2024 - 15:34

Apel Siaga, Pemkab Bantaeng dan Bawaslu Wujudkan Komitmen Bersama Pilkada Berintegritas

Berita Terbaru