Beritasulsel.com – Sebanyak 506 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 yang terdiri dari Guru, Tenaga Teknis, dan Kesehatan akan bernapas lega. Pasalnya, mereka tidak lama lagi segera menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan usai menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negera (BKN).
“Pertimbangan teknis dari BKN untuk penerbitan SK PPPK di Sinjai formasi 2023 sebanyak 506 sudah keluar. Dan sementara ini proses tandatangan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setelah Pertek NIP dari BKN diterima dilakukan proses tandatangan SK pengangkatan dan SK Perjanjian kerja PPPK oleh PJ Bupati Sinjai. Kemudian dikirim kembali melalui Aplikasi tandatangan elektronik sebagai bahan laporan ke BKN.
“Setelah bahan laporan itu disampaikan ke BKN selanjutnya ratusan PPPK yang lolos pada Formasi 2023 lalu akan mendapatkan SK,” ungkapnya.
Lukman mannan merinci dari 506 PPPK Sinjai yang lolos pada formasi 2023 terdiri dari formasi Tenaga Teknis sebanyak 87 orang, Kesehatan 279 orang dan Guru 140 orang. Meski demikian, dari Formasi yang diusulkan 581 ada formasi yang tidak terisi dan tidak memenuhi Passing grade.
“Dari formasi 581 dari Menpan ada yang tidak tidak terisi diantaranya 7 formasi dari Tenaga Teknis dan 68 formasi Kesehatan,” Demikian kata Lukman Mannan. (***)
Penulis : Asrianto
Editor : Redaksi