Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bantaeng sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Bantaeng. Jumat, (1/12/2023).
Anggota DPRD asal Partai Gerindra yang resmi dilantik yaitu H Husain Lamang, menggantikan Misbahuddin Basri, karena pindah partai ke Demokrat.
Sekertaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab menyampaikan harapan agar dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah termasuk dalam hal mendukung program strategis Pemerintah Daerah untuk tahun 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” kata Abdul Wahab.
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad mengingatkan agar Husain Lamang saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bantaeng.(**)