Polres Sinjai Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Pulau Sembilan

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AN dan FL.usai diamankan (foto: dok, humas)

Pelaku AN dan FL.usai diamankan (foto: dok, humas)

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, keduanya berinisial AN (31) dan FL (41).

Mereka ditangkap di Dusun Kambuno, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, pada hari Senin (6/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Syaifullah Syan membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa kedua pelaku adalah nelayan warga Sinjai dan Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka nelayan warga Desa Pulau Harapan. Yang pertama diamankan adalah AN, dari tangannya disita barang bukti 7 sachet ukuran kecil berisi sabu. Saat diintrogasi, dia mengaku mendapat dari FL,” ungkap Syaifullah, Rabu (8/5/2024).

Berbekal pernyataan AN, personel langsung bergerak dan mengamankan FL, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Syaifullah, bahwa AN dan FL adalah residivis, yang mana keduanya telah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

“Mereka residivis, pernah dihukum kasus yang sama penyalahgunaan narkoba. Saat ini mereka kita amankan di Mapolres. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan mereka adalah 1,27 gram” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru