Polres Sinjai Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Pulau Sembilan

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AN dan FL.usai diamankan (foto: dok, humas)

Pelaku AN dan FL.usai diamankan (foto: dok, humas)

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, keduanya berinisial AN (31) dan FL (41).

Mereka ditangkap di Dusun Kambuno, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, pada hari Senin (6/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Syaifullah Syan membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa kedua pelaku adalah nelayan warga Sinjai dan Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka nelayan warga Desa Pulau Harapan. Yang pertama diamankan adalah AN, dari tangannya disita barang bukti 7 sachet ukuran kecil berisi sabu. Saat diintrogasi, dia mengaku mendapat dari FL,” ungkap Syaifullah, Rabu (8/5/2024).

Berbekal pernyataan AN, personel langsung bergerak dan mengamankan FL, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Syaifullah, bahwa AN dan FL adalah residivis, yang mana keduanya telah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

“Mereka residivis, pernah dihukum kasus yang sama penyalahgunaan narkoba. Saat ini mereka kita amankan di Mapolres. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan mereka adalah 1,27 gram” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru