Polres Sinjai Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Pulau Sembilan

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AN dan FL.usai diamankan (foto: dok, humas)

Pelaku AN dan FL.usai diamankan (foto: dok, humas)

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, keduanya berinisial AN (31) dan FL (41).

Mereka ditangkap di Dusun Kambuno, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, pada hari Senin (6/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Syaifullah Syan membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa kedua pelaku adalah nelayan warga Sinjai dan Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka nelayan warga Desa Pulau Harapan. Yang pertama diamankan adalah AN, dari tangannya disita barang bukti 7 sachet ukuran kecil berisi sabu. Saat diintrogasi, dia mengaku mendapat dari FL,” ungkap Syaifullah, Rabu (8/5/2024).

Berbekal pernyataan AN, personel langsung bergerak dan mengamankan FL, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Syaifullah, bahwa AN dan FL adalah residivis, yang mana keduanya telah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

“Mereka residivis, pernah dihukum kasus yang sama penyalahgunaan narkoba. Saat ini mereka kita amankan di Mapolres. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan mereka adalah 1,27 gram” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru