Beritasulsel.com – Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bantaeng dibawah komando Pj Bupati DR. Andi Abubakar, S.Ip., M.Si melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2045.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar, di Balai Kartini. Selasa (23/4/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya RPJPD periode sebelumnya.
“Penyusunan RPJPD 2025-2045 menjadi arah dan acuan bagi Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan sesuai dengan visi misi dan arah pembangunan yang di sepakati bersama,” kata Andi Abubakar.
“Dari upaya ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan mampu memberikan kontribusi maksimal sehingga RPJPD 2025-2045 dapat betul-betul menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD,” ungkap Andi Abubakar.
“Dalam memahami pembangunan jangka panjang maka perlu diperhatikan potensi dan isu yang akan datang sebagai tantangan dalam pembangunan. Adanya isu pembangunan berdasarkan dari kajian dan telaah sebagai dasar dalam perumusan isu strategis daerah,” beber Andi Abubakar.
Lebih lanjut Pj Bupati Bantaeng menyampaikan Visi Pembangunan Kabupaten Bantaeng selama 20 tahun kedepan ialah “Mewujudkan Bantaeng 2045 Yang Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, Inovatif dan Berdaya Saing”.
Adapun misi pembangunan daerah yaitu:
(1) Mewujudkan perekonomian daerah yang berkualitas, tumbuh dan berkelanjutan.
(2) Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan inklusif.
(3) Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.
(4) Mewujudkan transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan prima berbasis digital.(**)