Pemkot dan DPRD Parepare Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Rahmat Syamsu Alam memimpin Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2022 di ruang rapat DPRD Kota Parepare. Senin, 26/9/2022.

Hadir Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Sejumlah kepala SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Parepare.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Parepare karena telah meluangkan waktunya hingga tahap akhir pembahasan KUA PPAS tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada setiap pembahasan tentu menyita waktu dan perhatian yang optimal,” ucap Taufan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kata Taufan menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Ia pun berharap apa yang disepakati tersebut merupakan hasil yang terbaik sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare.

Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah, dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Kota Parepare.

“Seluruh catatan, hingga saran dari Badan Anggaran DPRD Kota Parepare akan dicatat dan diterima oleh Pemerintah Kota Parepare yang selanjutnya akan menjadi materi dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022,” beber Taufan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, lanjut Taufan maka Pemkot Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran atau RKPA dari masing masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati.

“Berdasarkan RKPA tersebut, maka Pemkot Parepare akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2022,” kata Taufan.

“Kepada setiap kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA PPAS Perubahan yang kita sepakati ini untuk menyusun rancangan kerja perubahan sehingga secepatnya disampaikan kepada DPRD Kota Parepare,” tandasnya. (*)

 

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru