Pemkot dan DPRD Parepare Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Rahmat Syamsu Alam memimpin Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2022 di ruang rapat DPRD Kota Parepare. Senin, 26/9/2022.

Hadir Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Sejumlah kepala SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Parepare.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Parepare karena telah meluangkan waktunya hingga tahap akhir pembahasan KUA PPAS tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada setiap pembahasan tentu menyita waktu dan perhatian yang optimal,” ucap Taufan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kata Taufan menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Ia pun berharap apa yang disepakati tersebut merupakan hasil yang terbaik sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare.

Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah, dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Kota Parepare.

“Seluruh catatan, hingga saran dari Badan Anggaran DPRD Kota Parepare akan dicatat dan diterima oleh Pemerintah Kota Parepare yang selanjutnya akan menjadi materi dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022,” beber Taufan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, lanjut Taufan maka Pemkot Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran atau RKPA dari masing masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati.

“Berdasarkan RKPA tersebut, maka Pemkot Parepare akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2022,” kata Taufan.

“Kepada setiap kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA PPAS Perubahan yang kita sepakati ini untuk menyusun rancangan kerja perubahan sehingga secepatnya disampaikan kepada DPRD Kota Parepare,” tandasnya. (*)

 

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru