Beritasulsel.com – Penjabat Bupati Bantaeng, DR Andi Abubakar S.Ip M.Si memimpin Rapat Kerja Sistem Merit bersama Kepala SKPD yang tergabung dalam sistem merit Kab.Bantaeng dengan pembahasan kinerja dan evaluasi kinerja Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Bantaeng, Kamis, (2/11/23) pagi.
Sistem Merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.
Penjabat Bupati Bantaeng, DR Andi Abubakar S.Ip M.Si menyampaikan harapan agar seluruh tim yang tergabung dalam sistem merit dapat meningkatkan kompetensi, membangun integritas dan loyalitas untuk pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baik sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional dalam menerapkan sistem merit dengan serius.
“Jadi apa yang masih kurang di beberapa aspek yang telah disampaikan akan kita perbaiki untuk ditindaklanjuti dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek manajemen ASN yang belum memenuhi prinsip merit, tidak hanya aturan yang ada, cuma saya ingin tau apakah sistem informasi kita sudah ada atau belum,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bantaeng, Dimiati Nongpa dalam arahannya menjelaskan bahwa Penilaian Mandiri Sistem Merit di Kabupaten Bantaeng pada tahun 2022, memperoleh Penilaian Instansi dengan nilai 73 setelah dilakukan verikasi nilai yang diperoleh 65.
Pada tanggal 16 Oktober 2023 Kab.Bantaeng penilaian Mandiri Sistem Merit setelah dilakukan Verikasi nilai Merit malah turun menjadi 51, melihat hasil yang dicapai Penilaian Mandiri Sistem Merit, maka Tim POKJA (yang terdiri dari Bagian Orgniasai, Bagian Hukum, Inspektorat dan Dinas Informasi Komikasi dan Persandian serta OPD terkait) bekerja keras dan melakukan koloborasi yang maksimal dibawah komando Bapak Pj Bupati Bantaeng DR Andi Abubakar yang betul memberikan arahan masukan bahkan langsung membimbing pengisian pada Aplikasi SIPINTAR, baik dilakukan pertemuan tatap muka jika beliau ada di Bantaeng sedangkan jika beliau berada diluar kota atau di luar jam kerja pembimbingan dilakukan melalui Zoom.
“Berkat arahan dan bimbingan Bapak Bupati yang sangat familiar dengan PMSM sehingga saya dapat katakan bahwa Kab.Bantaeng merasa beruntung mendapat Pj Bupati yang betul betul menguasai Penilaian Mandiri system Merit (PMSM), dimana dari 8 aspek penilaian mandiri sisiem merit betul betul kita diarakan dan dituntun agar dalam pengisian data pada APLIKASI SIPINTAR bisa memperoleh nilai yang maksimal.
“Bahkan beliau menyampaikan bahwa semua ini kita sudah lakukan, cuma kita tidak mampu menunjukkan atau menampilkan apa yang kita sudah lakukan. Oleh sebab itu apa yang kita tunjukan atau upload data dan informasi pada aplikasi SIPINTER betul betul update sebagai bukti bahwa system Merit di Kab.Bantaeng sudah diterapkan,” kata dia.
Ada delapan Aspek PMSM mulai dari Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Kerja, Pengajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan hingga sistem informasi dibahas satu persatu dibahas bersama Bapak PJ Bupati dan semuan Tim Pokja.
“Kerja kerja yang telah dilakukan semua anggota tim pokja dibawah bimbingan Bapak Bupati kami optimis Kabupaten Bantaeng akan menjadi salah satu Kabupaten yang akan memperoleh penghargaan Angurah Meritokrasi Tahun 2023. Dengan nilai diatas 250 atau ada pada Kategori Baik. Jika hal ini terjadi subahannal Kab.Bantaeng merangkak dari nilai 51 naik diatas 250 tinggal saya minta doa ta semua semoga Bapak Bupati terus diberi Kesehatan hingga Kab.Bantaeng dapat menjadi salah satu Kabupaten yang diundang menjadi Kabupaten yang menerima Angurah Merikrasi tahun 2023,” tutupnya.
*(Humas Pemkab Bantaeng).