Bulukumba – Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial AR, ditangkap polisi.
Dia ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada hari Selasa 13 Mei 2025.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin yang dikonfirmasi Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, membenarkan hal itu.
“Iya benar, pegawai Lapas Bulukumba yang masih aktif dan berstatus sebagai ASN (aparatir sipil negara). Dia ditangkap di Jalan Gajah Mada, sekitar pukul 15.00 wita,” jelas Syamsuddin dikonfirmasi Rabu (14/5) sesaat lalu.
Dari tangan pelaku, kata Syamsuddin, disita delapan sachet berisi diduga narkoba jenis sabu.
“Delapan sachet barang bukti pak yang diduga sabu yang berhasil disita dari tangan pelaku. Saat ini barang buktinya kami bawa ke Labfor,” imbuh Syamsuddin.
Sebelumnya, seorang narapidana atas Irfan Vega mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam Lapas Bulukumba.
Selain sabu, di dalam Lapas tersebut juga ditemukan Handphone (HP) milik Narapidana yang beredar dan bebas dipakai oleh para narapidana.
Dua informasi tersebut kemudian menjadi pembicaraan hangat di tengah tengah masyarakat Bulukumba, hingga beberapa aktivis berencana melakukan demo menuntut Kalapas dicopot. (***)
