Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pengangkatan Calon Ketua DPRD Sinjai sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (8/10/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang dihadiri sejumlah para Anggota DPRD Sinjai.
Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang menyampaikan bahwa melalui Sekretariat DPRD Sinjai telah diterima surat dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Sinjai nomor: SL-191/A/DPC-GERINDRA-SJ/X/2024 yang mengusulkan pengangkatan ketua DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 39 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan bahwa “Calon pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD”
“Dalam uraian tersebut diatas maka melalui Rapat Paripurna DPRD hari ini diumumkan Bapak Farchriandi Matoa, SE selaku calon pengganti ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024” kata Mappahakkang membacakan naskah pengumuman.
Selain itu disampaikan pula bahwa dalam surat DPC partai Gerindra Kabupaten Sinjai nomor: SL-191/A/DPC-GERINDRA-SJ/X/2024 juga ditetapkan kembali Ardiansyah Haris, S.Sos, MM sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Sinjai.
Sekedar diketahui, Ketua DPRD Sinjai sebelumnya Lukman H Arsal mundur dari jabatannya setelah memutuskan maju sebagai kandidat Pilkada Sinjai tahun 2024.