Beritasulsel.com – Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Sinjai telah membuka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Sebagai syarat maju di Pemilihan Kepala Daerah, Bakal Calon wajib mendaftar melalui jalur Parpol untuk mendapatkan dukungan dan rekomendasi.
Salah satu Partai Politik yang telah membuka penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati sejak 22 April 2024 lalu adalah Partai Amanat Nasional (PAN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak dibukanya Penjaringan tiga hari lalu, Tim Desk Pilkada PAN Sinjai pada Rabu, 24 April 2024 menerima salah satu pendaftar yang mengambil Formulir untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Sinjai.
Tim Anggota Desk Pilkada PAN Sinjai, Aswar mengatakan pihaknya telah menerima satu pendaftar yang telah mengambil formulir. Peserta tersebut merupakan pendaftar pertama.
“Iya, kami tadi menerima pendaftar yang mengambil formulir. Beliau sebagai pendaftar pertama adalah bapak Amrullah Amsar,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (24/4/2024).
Untuk pengambilan formulir pendaftaran katanya, Amrullah Amsar diwakili oleh adiknya Abd. Salam bersama team dan disambut Team Desk Pilkada.
Saat ini, PAN Sinjai telah membuka Penjaringan mulai 22 April 2024 sampai 7 Mei 2024 mendatang.
“Kami tentunya membuka lebar bagi putra putri kebanggaan untuk maju pada Pilkada Sinjai demi membangun serta mensejahterakan masyarakat,” Demikian kata Aswar. (***)
Penulis : Asrianto
Editor : Redaksi