Program Diskon Pajak Kendaraan, Ringankan Pajak Masyarakat Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bantaeng

Foto: Humas Pemkab Bantaeng

Beritasulsel.com – Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar terima kunjungan koordinasi dengan kepala UPT Samsat Bantaeng Hj. Gita Ikayani Chodijah bersama tim sebagai bentuk dukungan atas program Pj Gubernur Sulsel terkait pemberian diskon pajak kendaraan bermotor, di ruang rapat pimpinan, kantor Bupati. Kamis (16/11/23).

Koordinasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas kebijakan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) mengenai Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sulawesi Selatan dan akan berlaku mulai 11 Oktober – 29 Desember tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program pembebasan dan diskon pajak kendaraan diantaranya meliputi pembebasan pokok maupun denda BBNKB II dst.

Dan pembebasan denda PKB, diskon pajak tertunggak sebesar 10 – 40% serta diskon pajak berjalan sebesar 2.5% untuk semua jenis kendaraan bermotor.

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pajak bagi masyarakat Bantaeng yang memiliki kendaraan sehingga dapat meningkatkan motivasi masyarakat dalam membayar dan melunasi pajak kendaraan yang tentunya akan berdampak positif dalam kemajuan pembangunan daerah termasuk Kabupaten Bantaeng.(**)

Berita Terkait

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:00

Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49