Ngadu ke DPRD, Rekanan Desak Pemkab Sinjai Bayar Utang Makan Minum

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Rekanan saat Membawa Aspirasi ke DPRD soal Utang Makan Minum Pemkab Sinjai. (Foto: Ist).

Sejumlah Rekanan saat Membawa Aspirasi ke DPRD soal Utang Makan Minum Pemkab Sinjai. (Foto: Ist).

Beritasulsel.com,Sinjai- Sejumlah rekanan penyedia kembali mendatangi Kantor DPRD untuk mempertanyakan kejelasan soal pembayaran utang makan minum tahun 2023 yang tak kunjung diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Salah satu rekanan pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan Yanwar mengeluhkan sikap Pemkab Sinjai ogah menyelesaikan pembayaran makan minum. Ia pun mendesak dan menuntut untuk segera dibayarkan.

“Kami kembali menghadap dan membawa aspirasi ke DPRD Sinjai untuk meminta kejelasan utang makan minum Pemkab Sinjai. Ini kedua kalinya, aspirasi kembali kami sampaikan untuk meminta hak-hak kami,” ujarnya kepada beritasulsel.com, (Rabu, (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Sofyan, Pemkab Sinjai harus segera mencarikan solusi agar segera menyelesaikan Nota-nota pengambilan di tahun 2023 itu.

“Modal kami mau putar, kasihan kami pengusaha kecil yang sudah setahun Nota-nota pengambilan belum dibayarkan hingga tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Andi Sofyan membeberkan dari sejumlah rekanan yang menjadi mitra sudah ada yang gulung tikar. Ini dampak utang Pemkab Sinjai.

“Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha foto copy Irfan. Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut,” sebutnya.

Selain utang makan minum di tempat usaha miliknya sebesar Rp56 juta kata Andi Sofyan, termasuk utang Pemkab Sinjai dari pengusaha sayur sebanyak Rp39 juta.

“Juga, pengusaha Foto Copy Irfan senilai Rp16 juta dan pengusaha ayam potong Rubiana senilai Rp12 juta dan Penjual Ikan Kering,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Andi Adeha Syamsuri yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru