Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Bone – Diduga korupsi ratusan juta, mantan Kepala Desa (Kades) Laoni, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, NL, ditetapkan sebagai tersangka oleh Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone di Pompanua, Kamis (17/10/ 2024).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NL langsung ditahan dan dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Watampone.

Penahanan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum serta mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa NL terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 409.680.094,00.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Andi Hairil Akhmad, mengatakan bahwa NL tidak melaksanakan pekerjaan fisik yang tercantum dalam APBDes tahun anggaran 2019 dan 2020 sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Selain itu, pajak yang seharusnya disetor ke negara tidak dibayarkan, serta dana penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Andi Hairil.

Mantan kades Laoni tersebut disangka melanggar beberapa pasal terkait tindak pidana korupsi.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, NL juga dijerat dengan Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang yang sama. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel
Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng
Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser
Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam
Warga Mengeluh Biaya Pembuatan SIM A di Polres Bone Rp500 Ribu, Kasat Lantas Bungkam
Oknum Dosen di Bone Ditangkap Polisi Saat Hendak Isap Sabu
Lagi, Polres Bone Berhasil Meringkus Bandar Sabu Bersama 47 Sachet Barang Bukti
Kepala Desa Kajaolaliddong Bone Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Makassar

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:04

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta

Kamis, 12 September 2024 - 16:27

Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel

Minggu, 8 September 2024 - 18:07

Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:59

Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:57

Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26